Inilah 12 Kaum yang Dibinasakan Allah
1. Kaum Nabi Nuh
2. Kaum Nabi Hud
3. Kaum Nabi Saleh
4. Kaum Nabi Luth
5. Kaum Nabi Syuaib
6. Firaun
7. Ashab Al-Sabt
8. Ashab Al-Rass
9. Ashab Al-Ukhdudd
10. Ashab Al-Qaryah
11. Kaum Tubba'
12. Kaum Saba
Kaum Nabi Nuh
Nabi Nuh berdakwah selama 950 tahun, namun yang beriman hanyalah sekitar 80 orang. Kaumnya mendustakan dan memperolok-olok Nabi Nuh. Lalu, Allah mendatangkan banjir yang besar, kemudian menenggelamkan mereka yang ingkar, termasuk anak dan istri Nabi Nuh (QS Al-Ankabut : 14).
Kaum Nabi Hud
Nabi Hud diutus untuk kaum 'Ad. Mereka mendustakan kenabian Nabi Hud. Allah lalu mendatangkan angin yang dahsyat dan badai pasir disertai dengan bunyi guruh yang menggelegar hingga mereka tertimbun pasir dan akhirnya binasa (QS Attaubah: 70, Alqamar: 18, Fushshilat: 13, Annajm: 50, Qaaf: 13).
Kaum Nabi Saleh
Nabi Saleh diutuskan Allah kepada kaum Tsamud. Nabi Saleh diberi sebuah mukjizat seekor unta betina yang keluar dari celah batu. Namun, mereka membunuh unta betina tersebut sehingga Allah menimpakan azab kepada mereka (QS ALhijr: 80, Huud: 68, Qaaf: 12).
Kaum Nabi Luth
Umat Nabi Luth terkenal dengan perbuatan menyimpang, yaitu hanya mau menikah dengan pasangan sesama jenis (homoseksual dan lesbian). Kendati sudah diberi peringatan, mereka tak mau bertobat. Allah akhirnya memberikan azab kepada mereka berupa gempa bumi yang dahsyat disertai angin kencang dan hujan batu sehingga hancurlah rumah-rumah mereka. Dan, kaum Nabi Luth ini akhirnya tertimbun di bawah reruntuhan rumah mereka sendiri (QS Alsyu'araa: 160, Annaml: 54, Alhijr: 67, Alfurqan: 38, Qaf: 12).
Kaum Nabi Syuaib
Nabi Syuaib diutuskan kepada kaum Madyan. Kaum Madyan ini dihancurkan oleh Allah karena mereka suka melakukan penipuan dan kecurangan dalam perdagangan. Bila membeli, mereka minta dilebihkan dan bila menjual selalu mengurangi. Allah pun mengazab mereka berupa hawa panas yang teramat sangat. Kendati mereka berlindung di tempat yang teduh, hal itu tak mampu melepaskan rasa panas. Akhirnya, mereka binasa (QS Attaubah: 70, Alhijr: 78, Thaaha: 40, dan Alhajj: 44).
Selain kepada kaum Madyan, Nabi Syuaib juga diutus kepada penduduk Aikah. Mereka menyembah sebidang padang tanah yang pepohonannya sangat rimbun. Kaum ini menurut sebagian ahli tafsir disebut pula dengan penyembah hutan lebat (Aikah) (QS AlHijr: 78, Alsyu'araa: 176, Shaad: 13, Qaaf: 14).
Firaun
Kaum Bani Israil sering ditindas oleh Firaun. Allah mengutus Nabi Musa dan Harun untuk memperingatkan Firaun akan azab Allah. Namun, Firaun malah mengaku sebagai tuhan. Ia akhirnya tewas di Laut Merah dan jasadnya berhasil diselamatkan. Hingga kini masih bisa disaksikan di museum mumi di Mesir (Albaqarah: 50 dan Yunus: 92).
Ashab Al-Sabt
Mereka adalah segolongan fasik yang tinggal di Kota Eliah, Elat (Palestina). Mereka melanggar perintah Allah untuk beribadah pada hari Sabtu. Allah menguji mereka dengan memberikan ikan yang banyak pada hari Sabtu dan tidak ada ikan pada hari lainnya. Mereka meminta rasul Allah untuk mengalihkan ibadah pada hari lain, selain Sabtu. Mereka akhirnya dibinasakan dengan dilaknat Allah menjadi kera yang hina (QS Al-A'raaf: 163).
Ashab Al-Rass
Rass adalah nama sebuah telaga yang kering airnya. Nama Al-Rass ditujukan pada suatu kaum. Konon, nabi yang diutus kepada mereka adalah Nabi Saleh. Namun, ada pula yang menyebutkan Nabi Syuaib. Sementara itu, yang lainnya menyebutkan, utusan itu bernama Handzalah bin Shinwan (adapula yang menyebut bin Shofwan). Mereka menyembah patung. Ada pula yang menyebutkan, pelanggaran yang mereka lakukan karena mencampakkan utusan yang dikirim kepada mereka ke dalam sumur sehingga mereka dibinasakan Allah (Qs Alfurqan: 38 dan Qaf ayat 12).
Ashab Al-Ukhdudd
Ashab Al-Ukhdud adalah sebuah kaum yang menggali parit dan menolak beriman kepada Allah, termasuk rajanya. Sementara itu, sekelompok orang yang beriman diceburkan ke dalam parit yang telah dibakar, termasuk seorang wanita yanga tengah menggendong seorang bayi. Mereka dikutuk oleh Allah SWT (QS Alburuuj: 4-9).
Ashab Al-Qaryah
Menurut sebagian ahli tafsir, Ashab Al-Qaryah (suatu negeri) adalah penduduk Anthakiyah. Mereka mendustakan rasul-rasul yang diutus kepada mereka. Allah membinasakan mereka dengan sebuah suara yang sangat keras (QS Yaasiin: 13).
Kaum Tubba'
Tubaa' adalah nama seorang raja bangsa Himyar yang beriman. Namun, kaumnya sangat ingkar kepada Allah hingga melampaui batas. Maka, Allah menimpakan azab kepada mereka hingga binasa. Peradaban mereka sangat maju. Salah satunya adalah bendungan air (QS Addukhan: 37).
Kaum Saba
Mereka diberi berbagai kenikmatan berupa kebun-kebun yang ditumbuhi pepohonan untuk kemakmuran rakyat Saba. Karena mereka enggan beribadah kepada Allah walau sudah diperingatkan oleh Nabi Sulaiman, akhirnya Allah menghancurkan bendungan Ma'rib dengan banjir besar (Al-Arim) (QS Saba: 15-19).
Sabtu, 10 Januari 2015
Jumat, 09 Januari 2015
JANGAN RAGU DAN HARUS YAKIN BAHWA SHOLAT JUM'AT ITU AZANYA 2 KALI PELAJARI DASAR ILMUNYA BIAR KITA TIDAK MENYIMPANG DARI ISLAM YANG HAKIKI
Hukum Shalat Jum’at dengan Adzan 2 Kali (Dua Kali)
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العلمين, وبه نستعين على أمور الدنيا والدين, وصلى الله على سيدنا محمد وآله صحبه وسلم أجمعين. وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة . أما بعد
Pendahuluan
Adanya 2 adzan dalam sholat jum’at adalah merupakan kesepakatan para ulama dari masa kemasa dimulai dari masanya Sayyidina Utsman bin Affan hingga hari ini sampai munculnya pendapat aneh yang bersebrangan dengan apa yang dijalankan oleh para ulama. Memang benar adzan jum’at pada zaman Nabi SAW dan Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar adalah sekali yaitu disaat khotib duduk diatas mimbar. Akan tetapi pada zaman Sayyidina Utsman bin Affan karena semakin banyaknya kaum muslimin maka beliau menganggap perlu untuk menambahkan adzan dari 1 adzan menjadi 2 adzan. Adzan yang pertama untuk mengingatkan kaum muslimin bahwasanya hari itu adalah hari jum’at agar bersiap-siap pergi ke masjid untuk melakukan sholat jum’at. Adapun adzan yang kedua adalah untuk menunjukan bahwa sholat jum’at akan segera dimulai. Dan hal seperti ini sudah menjadi kesepakatan para ulama dari masa kemasa dan tidak ada ingkar sama sekali dari para sahabat Nabi SAW.
Kisah penambahan adzan Sayyidina Utsman Bin Affan disebutkan oleh Imam Bukhori dalam kitab shohihnya
1. Hadits yang diriwayatkan dari Sa’ib Ibn Yazid beliau berkata :
عن السائب بن يزيد -رضي الله عنه- قال: “كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ -رضي الله عنهما- فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ -رضي الله عنه- وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ” . رواه البخاري
Artinya (“Seruan adzan di hari jum’at mula-mula hanya di saat imam duduk di atas mimbar, hal ini terjadi pada zaman Nabi SAW dan zaman Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq dan Sayyidina Umar bin Khotob. Pada zaman Sayyidina Utsman bin Affan saat orang-orang semakin banyak maka Sayyidina Utsman menambahkan adzan yang ke tiga yaitu di zauro” )HR Bukhori
Zauro’ adalah satu tempat yang suaranya bisa sampai ke pasar-pasar.
2. Hadits yang di riwayatkan oleh Az-Zuhri beliau berkata :
عن الزهري قال: سمعت السائب بن يزيد -رضي الله عنه- يقول: “إِنَّ الأَذَانَ يَوْمَ الجُمُعَةِ كَانَ أَوَّلُهُ حِينَ يَجْلِسُ الإِمَامُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى المِنْبَرِ في عهد رسول الله -صلى الله عليه وآله وسلم- وأبي بكر وعمر -رضي الله عنهما-، فلما كان في خلافة عثمان -رضي الله عنه- وكثروا أمر عثمان يوم الجمعة بالأذان الثالث، فأذن به على الزوراء، فثبت الأمر على ذلك”. رواه البخاري
Artinya : (“Dari Zuhri beliau berkata sesungguhnya aku mendengar Sa’ib Ibn Yazid berkata : Sesungguhnya adzan pada hari jum’at mula-mula diadakan saat imam duduk diatas mimbar pada hari jum’at pada zaman Nabi SAW, Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq dan Sayyidina Umar bin Khotob. Pada masa kekholifahan Sayyidina Utsman bin Affan saat kaum muslimin semakin banyak maka Sayyidina Utsman memerintahkan menambah satu adzan yakni adzan yang ketiga yang dikumandangkan di Zauro’, maka setelah itu seperti itulah ketetapan adzan di dalam sholat jum’at.” )
Imam Bukhori menyebut adzan yang ketiga karena secara istilah iqomat juga disebut sebagai adzan seperti yang disabdakan Nabi SAW.
بين كل أذنين نافلة لمن شاء
Artinya:(Antara 2 adzan ada sholat sunnah yang sunnah untuk dilakukan bagi yang mau melakukan”).
Rasulullah menyebut adzan dan iqomat dengan istilah 2 adzan .
Yang bisa di fahami dari dua riwayat dari Imam Bukhori adalah adzan dalam jum’at yang semula hanya ada 2 yakni adzan dan iqomat saja, kemudian ditambah oleh Sayyidina Utsman dengan 1 adzan, seperti disebutkan oleh Imam Bukhori dengan istilah adzan yang ketiga, maka adzan dalam jum’at adalah adzan pertama, adzan kedua dan iqomah.
Ibn Hajar Al-Asqolani di dalam Fathul Bari Juz 2 hal 394 berkata :
“والذي يظهر أن الناس أخذوا بفعل عثمان في جميع البلاد إذ ذاك؛ لكونه خليفةً مطاعَ الأمر”
“Yang bisa di fahami sesungguhnya orang-orang telah melakukan dengan apa yang dilakukan Sayyidina Utsman di setiap negeri pada waktu itu karena beliau adalah seorang kholifah yang harus dipatuhi perintahnya”.
Dan sungguh mematuhi Sayyidina Utsman adalah hakikat sunnah Nabi SAW seperti yang disabdakan Nabi SAW dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ibnu Hibban dan Imam Hakim.
من يعش منكم بعدي فسيري إختلافا كثيرا فعليكم بسنتي وسنة الحلفاء المهد يين الراشدين .
“Siapapun yang hidup setelahku maka akan melihat perbedaan yang banyak, maka hendaknya kalian semua berpegang kepada sunnahku dan sunnah para Kholifah Ar-Rosyidin.”
Dan itulah yang dipahami oleh para sahabat Nabi SAW sehingga pada zaman Sayyidina Utsman 2 adzan dalam sholat jum’at adalah merupakan Ijma atas kesepakatan para ulama dari masa Sayyidina Utsman bin Affan hingga hari ini. Hingga munculah pendapat yang berbeda yang seolah-olah mereka lebih tau tentang sunnah Nabi kemudian berani mengatakan jum’at dengan 2 adzan adalah bid’ah, maka pendapat seperti itu adalah pendapat yang tidak bisa dianggap sama sekali. Artinya yang membid’ahkan 2 adzan adalah membid’ahkan para sahabat-sahabat Nabi yang mulia dan sungguh benar apa yang disabdakan Nabi SAW,
إن أخر هذه الأمة يلعن أولها أخرها . حديث صحيح . رواه ابن ماجه
“Sesungguhnya umat akhir dari umat ini akan melaknat para pendahulu-pendahulunya” Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majjah
Terbukti sabda Nabi SAW pada zaman akhir ini ada orang yang membid’ahkan para salaf dan para sahabat Nabi SAW.
Mungkin ada yang bertanya, Bukankah sholat jum’at sudah ada pada zaman Nabi SAW ? Akan tetapi kenapa pada zaman Nabi adzan hanya dikumandangkan sekali kemudian di saat datang Sayyidina Utsman menjadi 2 kali ? Jawabannya adalah seperti yang disebutkan dalam riwayat Imam Bukhori di atas sebabnya adalah orang-orang semakin banyak pada zaman Sayyidina Utsman dan kota Madinah semakin melebar.
Dalam masalah ini sungguh tidak akan menjadi masalah bagi orang yang mengerti sunnah Nabi dan bagaimana berpegang pada sunnah Nabi SAW. Dan sudah menjadi maklum bagi ulama dari para sahabat Nabi bahwa berpegang kepada Khulafa Ar-Rosyidin adalah juga berpegang pada sunnah Nabi SAW.
Dari itulah kenapa para sahabat Nabi SAW bersepakat mengikuti Sayyidina Utsman padahal para sahabat Nabi juga banyak dari para ulama selain Sayyidina Utsman. Sungguh mereka tidak mengikuti sahabat Utsman kecuali karena benarnya apa yang dilakukan oleh Sayyidina Utsman Bin Affan Ra.
Waktu adzan yang pertama dan jarak antara adzan yang pertama dan kedua
Masalah jangka waktu antara adzan pertama dan kedua tidak ada ketentuannya, hanya dikira-kira sekedar agar kaum muslimin bisa bergegas mempersiapkan sholat jum’at.
Adapun waktu adzan awal para ulama berbeda pendapat, sebagian mengatakan sebelum masuk waktu dhuhur sebagian lagi mengatakan setelah masuk waktu dhuhur. Dan perbedaan seperti ini bagi mereka para ulama sangat sederhana sebab intinya untuk mengingatkan orang-orang agar bersiap-siap dan bergegas pergi ke masjid .
Pendapat ulama Saudi
Berikut ini kami akan menukil pendapat tokoh-tokoh dari Saudi yang sebetulnya kami tidak perlu mendatangkan pendapat-pendapat mereka karena dalam buku-buku kitab ahli sunnah wal jama’ah 4 madzhab sudah diterangkan dengan jelas dan gamblang tanpa ada keraguan sedikit pun bahwa ulama telah bersepakat bahwa adzan dalam sholat jum’at adalah dengan 2 adzan.
Akan tetapi setelah munculnya fitnah pembid’ahan terhadap 2 adzan atau membid’ahkan adzan tambahan Sayyidina Utsman. Maka kami perlu untuk menghadirkan pendapat tokoh-tokoh dari Saudi agar orang-orang yang mengingkari 2 adzan tersebut bisa membaca. Karena kebanyakan dari mereka yang mengingkari 2 adzan banyak berkiblat kepada para tokoh-tokoh dari Arab Saudi. Dan dengan sengaja kami nukil dengan bahasa arabnya secara utuh barang kali ada sebagian pembaca yang mengerti bahasa arab agar bisa membacanya sendiri. Dan fatwa-fatwa tersebut juga kami nukil secara utuh tanpa kami kurangi sedikitpun
Yang pertama datang pertanyaan kepada Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz tentang kapan disyariatkannya 2 adzan dan bagaimana adzan tambahan yang bid’ah ini bisa terjadi di Saudi dan bagaimana orang Saudi melakukan bid’ah.
Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz menjawab dan jawaban ini juga dikeluarkan oleh lembaga fatwa terpercaya dikalangan mereka yaitu Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhust Al ‘Ilmiyah Wal Ifta’ dan juga Fatwa ini bisa di dapat dalam kumpulan risalah-risalah Syaikh Abdul Aziz Bin Baz jilid 12.
Fatwa tersebut berbunyi :
ثبت عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال: “عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين، فتمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ” الحديث، والنداء يوم الجمعة كان أوله حين يجلس الإمام على المنبر في عهد النبي صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر رضي الله عنهما، فلما كانت خلافة عثمان وكثر الناس أمر عثمان رضي الله عنه يوم الجمعة بالأذان الأول، وليس ببدعة لما سبق من الأمر باتباع سنة الخلفاء الراشدين، والأصل في ذلك ما رواه البخاري والنسائي والترمذي وابن ماجة وأبو داود واللفظ له:
عن ابن شهاب أخبرني السائب بن يزيد أن الأذان كان أوله حين يجلس الإمام على المنبر يوم الجمعة في عهد النبي صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر رضي الله عنهما، فلما كان خلافة عثمان وكثر الناس أمر عثمان يوم الجمعة بالأذان الثالث فأذن به على الزوراء فثبت الأمر على ذلك،
وقد علق القسطلاني في شرحه للبخاري على هذا الحديث بأن النداء الذي زاده عثمان هو عند دخول الوقت، سمَّاه ثالثاً باعتبار كونه مزيداً على الأذان بين يدي الإمام والإقامة للصلاة، وأطلق على الإقامة أذاناً تغليباً بجامع الإعلام فيهما، وكان هذا الأذان لما كثر المسلمون فزاده عثمان رضي الله عنه اجتهاداً منه، ووافقه سائر الصحابة بالسكوت وعدم الإنكار، فصار إجماعا سكوتياً
Artinya;(”Telah benar riwayat dari Rosululloh SAW sesungguhnya Rosululloh bersabda : “Hendaknya engkau berpegang dengan sunnah ku dan sunnah Khulafa Ar-Rosyidin yang telah mendapatkan petunjuk. Maka berpeganglah dengan sunnah tersebut dengan sungguh-sungguh.
Seruan adzan jum’at mula-mula diadakan saat imam duduk di atas mimbar pada zaman Nabi SAW, Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq dan Sayyidina Umar bin Khotob. Pada zaman Sayyidina Utsman bin Affan kaum muslimin semakin banyak. Maka Sayyidina Utsman memerintahkan menambah adzan yang pertama dalam sholat jum’at dan ini bukanlah BID’AH seperti yang telah disebutkan yaitu adanya perintah dari Nabi untuk mengikuti sunnah para Khulafa Ar-Rosyidin.
Dan landasan permasalahan ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, Imam Nasa’i, Imam Tirmidzi dan Imam Abu Dawud . (Dan lafadz hadits ini diambil dari Abu Dawud)
Diriwayatkan dari Ibnu Syihab beliau berkata : Telah memberikan kabar kepadaku Sa’ib ibn Yazid : sesungguhnya adzan itu mula-mula adalah pada saat imam duduk di mimbar pada hari jum’at pada zaman Nabi Saw, zaman Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq dan zaman Sayyidina Umar bin Khotob. Pada masa kekholifahan Sayyidina Utsman tatkala orang-orang semakin banyak Sayyidina Utsman memerintahkan pada hari jum’at agar diadakan adzan yang ke 3 yang kemudian dikumandangkan adzan di Zauro’. Dan setelah itu menjadi tetap lah permasalahan ini seperti itu.
Imam Asqotolani mengomentari hadits ini dalam Syarah Bukhorinya : “Sesungguhnya adzan yang diadakan Sayyidina Utsman saat masuknya waktu diberi nama dengan adzan ketiga karena dianggap sebagai tambahan dari adzan dihadapan imam (diatas mimbar) dan iqomah untuk sholat. Iqomah di dalam sholat juga di sebut dengan istilah adzan.
Dan adzan (tambahan) ini ditambakan oleh Sayyidina Utsman saat kaum muslimin menjadi banyak, hal seperti ini merupakan Ijtihad dari beliau, dan ijtihad ini disetujui para sahabat Nabi SAW tanpa ada ingkar sama sekali dari mereka. Maka hal semacam ini sudah menjadi Ijma atau kesepakatan (Ijma Sukuti).”)
Yang kedua Fatwa Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dalam kitab Syarah Mumti’ juz 6 hal 162
Teks Fatwa tersebut sebagai berikut :
ولكن يجب أن نعلم أنّ عثمان ـ رضي الله عنه ـ أحد الخلفاء الراشدين الذين أمرنا باتباع سنتهم، فإن لم ترد عن النبي صلّى الله عليه وسلّم سنة تدفع ما سنه الخلفاء، فسنة الخلفاء شرع متبع، وبهذا نعرف أن الأذان الأول يوم الجمعة سنة بإثبات النبي صلّى الله عليه وسلّم ذلك بقوله: «عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين» ، أما من أنكره من المُحدَثين، وقال: إنه بدعة وضلل به عثمان ـ رضي الله عنه ـ فهو الضال المبتدع؛ لأن عثمان رضي الله عنه سنَّ الأذان الأول بسبب لم يوجد في عهد النبي صلّى الله عليه وسلّم، ولو وجد سببه في عهد الرسول صلّى الله عليه وسلّم ولم يفعله النبي صلّى الله عليه وسلّم لقلنا: إن ما فعله عثمان -رضي الله عنه- مردود؛ لأن السبب وجد في عهد النبي صلّى الله عليه وسلّم ولم يسن النبي صلّى الله عليه وسلّم فيه شيئاً، أما ما لم يوجد في عهد الرسول عليه الصلاة والسلام السبب الذي من أجله سنَّ عثمان -رضي الله عنه- الأذان الأول فإن سنتَهُ سنةٌ متبعةٌ، ونحن مأمورون باتباعها
Artinya;(“Akan tetapi wajib untuk kita mengetahuinya bahwa sesungguhnya Sayyidina Utsman bin Affan adalah salah satu dari Khulafa Ar-Rosyidin yaitu orang-orang yang kita diperintahkan untuk mengikuti sunnah mereka.
Jika tidak ada riwayat dari Nabi SAW satu sunnah yang menolak (bertentangan) dengan sunnah para Khulafah, maka menjadi pasti sunnah para khulafah tersebut adalah Syariat yang harus di ikuti.
Atas dasar inilah kita bisa mengetahui sesungguhnya adzan yang pertama pada hari jum’at adalah sunnah dengan pengukuhan dari Nabi SAW di dalam sabdanya : “Hendaknya engkau berpegang pada sunnah ku dan sunnah para Khulafa Ar-Rosyidin”
Adapun orang yang mengingkari dari orang-orang baru (akhir zaman) yang mengatakan adzan ini adalah bid’ah kemudian mengatakan Sayyidina Utsman adalah bid’ah, sesungguhnya mereka sendirilah ORANG-ORANG YANG SESAT DAN AHLI BID’AH. Sebab sesungguhnya Sayyidina Utsman mengadakan adzan yang pertama karena sebab yang tidak ada pada zaman Nabi SAW. Seandainya sebab yang ada pada zaman Sayyidina Utsman juga ada pada zaman Nabi kemudian Nabi tidak melakukannya tetapi Sayyidina Utsman melakukannya niscaya kami akan sependapat dengan mereka dan apa yang dilakukan Sayyidina Utsman harus ditolak. Adapun sebab yang tidak ada pada zaman Nabi kemudian adanya pada zaman Sayyidina Utsman dan Sayyidina Utsman melakukan atas dasar sebab tersebut seperti adzan yang pertama ini maka sesungguhnya itulah sunnah yang di ikuti dan kita pun diperintahkan untuk mengikutinya”.)
Kesimpulan
Kaum muslimin dan muslimat ini adalah sekelumit dari pencerahan untuk menghindarkan dari fitnah-fitnah yang ada di masjid-masjid masyarakat kita. Dan mari kita semua kembali kepada sunnah Khulafa Ar-Rosyidin dengan mempertahankan adzan jum’at dengan 2 adzan dan bagi masjid yang adzannya hanya ada satu kali kita kembalikan menjadi 2 adzan yang itu semua adalah demi kepatuhan kita kepada ulama, Khulafa Ar-Rosyidin dan kepada Rosululloh SAW.
Dan bisa disimpulkan sebagai berikut :
1. Adzan jum’at dengan 2 adzan adalah kesepakatan para sahabat Nabi dan para ulama dari masa kemasa
2. Munculnya pendapat yang berbeda dengan ini adalah pendapat yang aneh dan hanya menimbulkan fitnah di tengah masyarakat
3. Mari kita membaca ilmu dengan penuh keinsyafan
Semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada kita semua . Wallahu a’lam Bish-showab
Dikutip dari : Dakwah Assunnah Cirebon – Situs Dunia Islam
Blog Media Dakwah Islam Assunnah Cirebon – Dakwah Center Salafiyah Cirebon – Info Kajian Ilmiah Islamiyah bagi ummat Islam
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العلمين, وبه نستعين على أمور الدنيا والدين, وصلى الله على سيدنا محمد وآله صحبه وسلم أجمعين. وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة . أما بعد
Pendahuluan
Adanya 2 adzan dalam sholat jum’at adalah merupakan kesepakatan para ulama dari masa kemasa dimulai dari masanya Sayyidina Utsman bin Affan hingga hari ini sampai munculnya pendapat aneh yang bersebrangan dengan apa yang dijalankan oleh para ulama. Memang benar adzan jum’at pada zaman Nabi SAW dan Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar adalah sekali yaitu disaat khotib duduk diatas mimbar. Akan tetapi pada zaman Sayyidina Utsman bin Affan karena semakin banyaknya kaum muslimin maka beliau menganggap perlu untuk menambahkan adzan dari 1 adzan menjadi 2 adzan. Adzan yang pertama untuk mengingatkan kaum muslimin bahwasanya hari itu adalah hari jum’at agar bersiap-siap pergi ke masjid untuk melakukan sholat jum’at. Adapun adzan yang kedua adalah untuk menunjukan bahwa sholat jum’at akan segera dimulai. Dan hal seperti ini sudah menjadi kesepakatan para ulama dari masa kemasa dan tidak ada ingkar sama sekali dari para sahabat Nabi SAW.
Kisah penambahan adzan Sayyidina Utsman Bin Affan disebutkan oleh Imam Bukhori dalam kitab shohihnya
1. Hadits yang diriwayatkan dari Sa’ib Ibn Yazid beliau berkata :
عن السائب بن يزيد -رضي الله عنه- قال: “كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ -رضي الله عنهما- فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ -رضي الله عنه- وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ” . رواه البخاري
Artinya (“Seruan adzan di hari jum’at mula-mula hanya di saat imam duduk di atas mimbar, hal ini terjadi pada zaman Nabi SAW dan zaman Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq dan Sayyidina Umar bin Khotob. Pada zaman Sayyidina Utsman bin Affan saat orang-orang semakin banyak maka Sayyidina Utsman menambahkan adzan yang ke tiga yaitu di zauro” )HR Bukhori
Zauro’ adalah satu tempat yang suaranya bisa sampai ke pasar-pasar.
2. Hadits yang di riwayatkan oleh Az-Zuhri beliau berkata :
عن الزهري قال: سمعت السائب بن يزيد -رضي الله عنه- يقول: “إِنَّ الأَذَانَ يَوْمَ الجُمُعَةِ كَانَ أَوَّلُهُ حِينَ يَجْلِسُ الإِمَامُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى المِنْبَرِ في عهد رسول الله -صلى الله عليه وآله وسلم- وأبي بكر وعمر -رضي الله عنهما-، فلما كان في خلافة عثمان -رضي الله عنه- وكثروا أمر عثمان يوم الجمعة بالأذان الثالث، فأذن به على الزوراء، فثبت الأمر على ذلك”. رواه البخاري
Artinya : (“Dari Zuhri beliau berkata sesungguhnya aku mendengar Sa’ib Ibn Yazid berkata : Sesungguhnya adzan pada hari jum’at mula-mula diadakan saat imam duduk diatas mimbar pada hari jum’at pada zaman Nabi SAW, Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq dan Sayyidina Umar bin Khotob. Pada masa kekholifahan Sayyidina Utsman bin Affan saat kaum muslimin semakin banyak maka Sayyidina Utsman memerintahkan menambah satu adzan yakni adzan yang ketiga yang dikumandangkan di Zauro’, maka setelah itu seperti itulah ketetapan adzan di dalam sholat jum’at.” )
Imam Bukhori menyebut adzan yang ketiga karena secara istilah iqomat juga disebut sebagai adzan seperti yang disabdakan Nabi SAW.
بين كل أذنين نافلة لمن شاء
Artinya:(Antara 2 adzan ada sholat sunnah yang sunnah untuk dilakukan bagi yang mau melakukan”).
Rasulullah menyebut adzan dan iqomat dengan istilah 2 adzan .
Yang bisa di fahami dari dua riwayat dari Imam Bukhori adalah adzan dalam jum’at yang semula hanya ada 2 yakni adzan dan iqomat saja, kemudian ditambah oleh Sayyidina Utsman dengan 1 adzan, seperti disebutkan oleh Imam Bukhori dengan istilah adzan yang ketiga, maka adzan dalam jum’at adalah adzan pertama, adzan kedua dan iqomah.
Ibn Hajar Al-Asqolani di dalam Fathul Bari Juz 2 hal 394 berkata :
“والذي يظهر أن الناس أخذوا بفعل عثمان في جميع البلاد إذ ذاك؛ لكونه خليفةً مطاعَ الأمر”
“Yang bisa di fahami sesungguhnya orang-orang telah melakukan dengan apa yang dilakukan Sayyidina Utsman di setiap negeri pada waktu itu karena beliau adalah seorang kholifah yang harus dipatuhi perintahnya”.
Dan sungguh mematuhi Sayyidina Utsman adalah hakikat sunnah Nabi SAW seperti yang disabdakan Nabi SAW dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ibnu Hibban dan Imam Hakim.
من يعش منكم بعدي فسيري إختلافا كثيرا فعليكم بسنتي وسنة الحلفاء المهد يين الراشدين .
“Siapapun yang hidup setelahku maka akan melihat perbedaan yang banyak, maka hendaknya kalian semua berpegang kepada sunnahku dan sunnah para Kholifah Ar-Rosyidin.”
Dan itulah yang dipahami oleh para sahabat Nabi SAW sehingga pada zaman Sayyidina Utsman 2 adzan dalam sholat jum’at adalah merupakan Ijma atas kesepakatan para ulama dari masa Sayyidina Utsman bin Affan hingga hari ini. Hingga munculah pendapat yang berbeda yang seolah-olah mereka lebih tau tentang sunnah Nabi kemudian berani mengatakan jum’at dengan 2 adzan adalah bid’ah, maka pendapat seperti itu adalah pendapat yang tidak bisa dianggap sama sekali. Artinya yang membid’ahkan 2 adzan adalah membid’ahkan para sahabat-sahabat Nabi yang mulia dan sungguh benar apa yang disabdakan Nabi SAW,
إن أخر هذه الأمة يلعن أولها أخرها . حديث صحيح . رواه ابن ماجه
“Sesungguhnya umat akhir dari umat ini akan melaknat para pendahulu-pendahulunya” Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majjah
Terbukti sabda Nabi SAW pada zaman akhir ini ada orang yang membid’ahkan para salaf dan para sahabat Nabi SAW.
Mungkin ada yang bertanya, Bukankah sholat jum’at sudah ada pada zaman Nabi SAW ? Akan tetapi kenapa pada zaman Nabi adzan hanya dikumandangkan sekali kemudian di saat datang Sayyidina Utsman menjadi 2 kali ? Jawabannya adalah seperti yang disebutkan dalam riwayat Imam Bukhori di atas sebabnya adalah orang-orang semakin banyak pada zaman Sayyidina Utsman dan kota Madinah semakin melebar.
Dalam masalah ini sungguh tidak akan menjadi masalah bagi orang yang mengerti sunnah Nabi dan bagaimana berpegang pada sunnah Nabi SAW. Dan sudah menjadi maklum bagi ulama dari para sahabat Nabi bahwa berpegang kepada Khulafa Ar-Rosyidin adalah juga berpegang pada sunnah Nabi SAW.
Dari itulah kenapa para sahabat Nabi SAW bersepakat mengikuti Sayyidina Utsman padahal para sahabat Nabi juga banyak dari para ulama selain Sayyidina Utsman. Sungguh mereka tidak mengikuti sahabat Utsman kecuali karena benarnya apa yang dilakukan oleh Sayyidina Utsman Bin Affan Ra.
Waktu adzan yang pertama dan jarak antara adzan yang pertama dan kedua
Masalah jangka waktu antara adzan pertama dan kedua tidak ada ketentuannya, hanya dikira-kira sekedar agar kaum muslimin bisa bergegas mempersiapkan sholat jum’at.
Adapun waktu adzan awal para ulama berbeda pendapat, sebagian mengatakan sebelum masuk waktu dhuhur sebagian lagi mengatakan setelah masuk waktu dhuhur. Dan perbedaan seperti ini bagi mereka para ulama sangat sederhana sebab intinya untuk mengingatkan orang-orang agar bersiap-siap dan bergegas pergi ke masjid .
Pendapat ulama Saudi
Berikut ini kami akan menukil pendapat tokoh-tokoh dari Saudi yang sebetulnya kami tidak perlu mendatangkan pendapat-pendapat mereka karena dalam buku-buku kitab ahli sunnah wal jama’ah 4 madzhab sudah diterangkan dengan jelas dan gamblang tanpa ada keraguan sedikit pun bahwa ulama telah bersepakat bahwa adzan dalam sholat jum’at adalah dengan 2 adzan.
Akan tetapi setelah munculnya fitnah pembid’ahan terhadap 2 adzan atau membid’ahkan adzan tambahan Sayyidina Utsman. Maka kami perlu untuk menghadirkan pendapat tokoh-tokoh dari Saudi agar orang-orang yang mengingkari 2 adzan tersebut bisa membaca. Karena kebanyakan dari mereka yang mengingkari 2 adzan banyak berkiblat kepada para tokoh-tokoh dari Arab Saudi. Dan dengan sengaja kami nukil dengan bahasa arabnya secara utuh barang kali ada sebagian pembaca yang mengerti bahasa arab agar bisa membacanya sendiri. Dan fatwa-fatwa tersebut juga kami nukil secara utuh tanpa kami kurangi sedikitpun
Yang pertama datang pertanyaan kepada Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz tentang kapan disyariatkannya 2 adzan dan bagaimana adzan tambahan yang bid’ah ini bisa terjadi di Saudi dan bagaimana orang Saudi melakukan bid’ah.
Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz menjawab dan jawaban ini juga dikeluarkan oleh lembaga fatwa terpercaya dikalangan mereka yaitu Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhust Al ‘Ilmiyah Wal Ifta’ dan juga Fatwa ini bisa di dapat dalam kumpulan risalah-risalah Syaikh Abdul Aziz Bin Baz jilid 12.
Fatwa tersebut berbunyi :
ثبت عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال: “عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين، فتمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ” الحديث، والنداء يوم الجمعة كان أوله حين يجلس الإمام على المنبر في عهد النبي صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر رضي الله عنهما، فلما كانت خلافة عثمان وكثر الناس أمر عثمان رضي الله عنه يوم الجمعة بالأذان الأول، وليس ببدعة لما سبق من الأمر باتباع سنة الخلفاء الراشدين، والأصل في ذلك ما رواه البخاري والنسائي والترمذي وابن ماجة وأبو داود واللفظ له:
عن ابن شهاب أخبرني السائب بن يزيد أن الأذان كان أوله حين يجلس الإمام على المنبر يوم الجمعة في عهد النبي صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر رضي الله عنهما، فلما كان خلافة عثمان وكثر الناس أمر عثمان يوم الجمعة بالأذان الثالث فأذن به على الزوراء فثبت الأمر على ذلك،
وقد علق القسطلاني في شرحه للبخاري على هذا الحديث بأن النداء الذي زاده عثمان هو عند دخول الوقت، سمَّاه ثالثاً باعتبار كونه مزيداً على الأذان بين يدي الإمام والإقامة للصلاة، وأطلق على الإقامة أذاناً تغليباً بجامع الإعلام فيهما، وكان هذا الأذان لما كثر المسلمون فزاده عثمان رضي الله عنه اجتهاداً منه، ووافقه سائر الصحابة بالسكوت وعدم الإنكار، فصار إجماعا سكوتياً
Artinya;(”Telah benar riwayat dari Rosululloh SAW sesungguhnya Rosululloh bersabda : “Hendaknya engkau berpegang dengan sunnah ku dan sunnah Khulafa Ar-Rosyidin yang telah mendapatkan petunjuk. Maka berpeganglah dengan sunnah tersebut dengan sungguh-sungguh.
Seruan adzan jum’at mula-mula diadakan saat imam duduk di atas mimbar pada zaman Nabi SAW, Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq dan Sayyidina Umar bin Khotob. Pada zaman Sayyidina Utsman bin Affan kaum muslimin semakin banyak. Maka Sayyidina Utsman memerintahkan menambah adzan yang pertama dalam sholat jum’at dan ini bukanlah BID’AH seperti yang telah disebutkan yaitu adanya perintah dari Nabi untuk mengikuti sunnah para Khulafa Ar-Rosyidin.
Dan landasan permasalahan ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, Imam Nasa’i, Imam Tirmidzi dan Imam Abu Dawud . (Dan lafadz hadits ini diambil dari Abu Dawud)
Diriwayatkan dari Ibnu Syihab beliau berkata : Telah memberikan kabar kepadaku Sa’ib ibn Yazid : sesungguhnya adzan itu mula-mula adalah pada saat imam duduk di mimbar pada hari jum’at pada zaman Nabi Saw, zaman Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq dan zaman Sayyidina Umar bin Khotob. Pada masa kekholifahan Sayyidina Utsman tatkala orang-orang semakin banyak Sayyidina Utsman memerintahkan pada hari jum’at agar diadakan adzan yang ke 3 yang kemudian dikumandangkan adzan di Zauro’. Dan setelah itu menjadi tetap lah permasalahan ini seperti itu.
Imam Asqotolani mengomentari hadits ini dalam Syarah Bukhorinya : “Sesungguhnya adzan yang diadakan Sayyidina Utsman saat masuknya waktu diberi nama dengan adzan ketiga karena dianggap sebagai tambahan dari adzan dihadapan imam (diatas mimbar) dan iqomah untuk sholat. Iqomah di dalam sholat juga di sebut dengan istilah adzan.
Dan adzan (tambahan) ini ditambakan oleh Sayyidina Utsman saat kaum muslimin menjadi banyak, hal seperti ini merupakan Ijtihad dari beliau, dan ijtihad ini disetujui para sahabat Nabi SAW tanpa ada ingkar sama sekali dari mereka. Maka hal semacam ini sudah menjadi Ijma atau kesepakatan (Ijma Sukuti).”)
Yang kedua Fatwa Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dalam kitab Syarah Mumti’ juz 6 hal 162
Teks Fatwa tersebut sebagai berikut :
ولكن يجب أن نعلم أنّ عثمان ـ رضي الله عنه ـ أحد الخلفاء الراشدين الذين أمرنا باتباع سنتهم، فإن لم ترد عن النبي صلّى الله عليه وسلّم سنة تدفع ما سنه الخلفاء، فسنة الخلفاء شرع متبع، وبهذا نعرف أن الأذان الأول يوم الجمعة سنة بإثبات النبي صلّى الله عليه وسلّم ذلك بقوله: «عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين» ، أما من أنكره من المُحدَثين، وقال: إنه بدعة وضلل به عثمان ـ رضي الله عنه ـ فهو الضال المبتدع؛ لأن عثمان رضي الله عنه سنَّ الأذان الأول بسبب لم يوجد في عهد النبي صلّى الله عليه وسلّم، ولو وجد سببه في عهد الرسول صلّى الله عليه وسلّم ولم يفعله النبي صلّى الله عليه وسلّم لقلنا: إن ما فعله عثمان -رضي الله عنه- مردود؛ لأن السبب وجد في عهد النبي صلّى الله عليه وسلّم ولم يسن النبي صلّى الله عليه وسلّم فيه شيئاً، أما ما لم يوجد في عهد الرسول عليه الصلاة والسلام السبب الذي من أجله سنَّ عثمان -رضي الله عنه- الأذان الأول فإن سنتَهُ سنةٌ متبعةٌ، ونحن مأمورون باتباعها
Artinya;(“Akan tetapi wajib untuk kita mengetahuinya bahwa sesungguhnya Sayyidina Utsman bin Affan adalah salah satu dari Khulafa Ar-Rosyidin yaitu orang-orang yang kita diperintahkan untuk mengikuti sunnah mereka.
Jika tidak ada riwayat dari Nabi SAW satu sunnah yang menolak (bertentangan) dengan sunnah para Khulafah, maka menjadi pasti sunnah para khulafah tersebut adalah Syariat yang harus di ikuti.
Atas dasar inilah kita bisa mengetahui sesungguhnya adzan yang pertama pada hari jum’at adalah sunnah dengan pengukuhan dari Nabi SAW di dalam sabdanya : “Hendaknya engkau berpegang pada sunnah ku dan sunnah para Khulafa Ar-Rosyidin”
Adapun orang yang mengingkari dari orang-orang baru (akhir zaman) yang mengatakan adzan ini adalah bid’ah kemudian mengatakan Sayyidina Utsman adalah bid’ah, sesungguhnya mereka sendirilah ORANG-ORANG YANG SESAT DAN AHLI BID’AH. Sebab sesungguhnya Sayyidina Utsman mengadakan adzan yang pertama karena sebab yang tidak ada pada zaman Nabi SAW. Seandainya sebab yang ada pada zaman Sayyidina Utsman juga ada pada zaman Nabi kemudian Nabi tidak melakukannya tetapi Sayyidina Utsman melakukannya niscaya kami akan sependapat dengan mereka dan apa yang dilakukan Sayyidina Utsman harus ditolak. Adapun sebab yang tidak ada pada zaman Nabi kemudian adanya pada zaman Sayyidina Utsman dan Sayyidina Utsman melakukan atas dasar sebab tersebut seperti adzan yang pertama ini maka sesungguhnya itulah sunnah yang di ikuti dan kita pun diperintahkan untuk mengikutinya”.)
Kesimpulan
Kaum muslimin dan muslimat ini adalah sekelumit dari pencerahan untuk menghindarkan dari fitnah-fitnah yang ada di masjid-masjid masyarakat kita. Dan mari kita semua kembali kepada sunnah Khulafa Ar-Rosyidin dengan mempertahankan adzan jum’at dengan 2 adzan dan bagi masjid yang adzannya hanya ada satu kali kita kembalikan menjadi 2 adzan yang itu semua adalah demi kepatuhan kita kepada ulama, Khulafa Ar-Rosyidin dan kepada Rosululloh SAW.
Dan bisa disimpulkan sebagai berikut :
1. Adzan jum’at dengan 2 adzan adalah kesepakatan para sahabat Nabi dan para ulama dari masa kemasa
2. Munculnya pendapat yang berbeda dengan ini adalah pendapat yang aneh dan hanya menimbulkan fitnah di tengah masyarakat
3. Mari kita membaca ilmu dengan penuh keinsyafan
Semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada kita semua . Wallahu a’lam Bish-showab
Dikutip dari : Dakwah Assunnah Cirebon – Situs Dunia Islam
Blog Media Dakwah Islam Assunnah Cirebon – Dakwah Center Salafiyah Cirebon – Info Kajian Ilmiah Islamiyah bagi ummat Islam
Kamis, 08 Januari 2015
Falsafah dan Pedoman Hidup Hidup Ulun Lampung
Falsafah Hidup Ulun Lampung tersebut diilustrasikan dengan lima bunga penghias Sigokh pada lambang Propinsi Lampung.
Menurut kitab Kuntara Raja Niti, Ulun Lampung haruslah memiliki Lima Falsafah Hidup:
1. Pill-Pusanggikhi (malu melakukan pekerjaan hina menurut agama serta memiliki harga diri),
2. Juluq-Adoq (mempunyai kepribadian sesuai dengan gelar adat yang disandangnya),
3. Nemui-Nyimah (saling mengunjungi untuk bersilaturahmi, selalu mempererat persaudaraan serta ramah menerima tamu),
4. Nengah-Nyampokh (aktif dalam pergaulan bermasyarakat dan tidak individualistis),
5. Sakai-Sambayan (gotong-royong dan saling membantu dengan anggota masyarakat lainnya).
Tujuh Pedoman Hidup Ulun Lampung:
1. Berani menghadapi tantangan: mak nyekhai ki mak kakhai, mak nyedokh ki mak badokh.
2. Teguh pendirian: khatong banjikh mak kisikh, ratong bakhak mak kikhak.
3. Tekun dalam meraih cita-cita: asal mak lesa tilah ya pegai, asal mak jekha tilah ya kelai.
4. Memahami anggota masyarakat yang kehendaknya tidak sama: pak huma pak sapu, pak jelma pak semapu, sepuluh pandai
sebelas ngulih-ulih, sepuluh tawai sebelas milih-pilih.
5. Hasil yang kita peroleh tergantung usaha yang kita lakukan: wat andah wat padah, khapa ulah khaya ulih.
6. Mengutamakan persatuan dan kekompakan: dang langkang dang nyapang, makhi pekon mak khanggang, dang pungah dang lucah,
makhi pekon mak belah.
7. Arif dan bijaksana dalam memecahkan masalah: way ni dang khubok, iwa ni dapok.
Menurut kitab Kuntara Raja Niti, Ulun Lampung haruslah memiliki Lima Falsafah Hidup:
1. Pill-Pusanggikhi (malu melakukan pekerjaan hina menurut agama serta memiliki harga diri),
2. Juluq-Adoq (mempunyai kepribadian sesuai dengan gelar adat yang disandangnya),
3. Nemui-Nyimah (saling mengunjungi untuk bersilaturahmi, selalu mempererat persaudaraan serta ramah menerima tamu),
4. Nengah-Nyampokh (aktif dalam pergaulan bermasyarakat dan tidak individualistis),
5. Sakai-Sambayan (gotong-royong dan saling membantu dengan anggota masyarakat lainnya).
Tujuh Pedoman Hidup Ulun Lampung:
1. Berani menghadapi tantangan: mak nyekhai ki mak kakhai, mak nyedokh ki mak badokh.
2. Teguh pendirian: khatong banjikh mak kisikh, ratong bakhak mak kikhak.
3. Tekun dalam meraih cita-cita: asal mak lesa tilah ya pegai, asal mak jekha tilah ya kelai.
4. Memahami anggota masyarakat yang kehendaknya tidak sama: pak huma pak sapu, pak jelma pak semapu, sepuluh pandai
sebelas ngulih-ulih, sepuluh tawai sebelas milih-pilih.
5. Hasil yang kita peroleh tergantung usaha yang kita lakukan: wat andah wat padah, khapa ulah khaya ulih.
6. Mengutamakan persatuan dan kekompakan: dang langkang dang nyapang, makhi pekon mak khanggang, dang pungah dang lucah,
makhi pekon mak belah.
7. Arif dan bijaksana dalam memecahkan masalah: way ni dang khubok, iwa ni dapok.
Senin, 05 Januari 2015
Jumat, 26 Desember 2014

Sejarah Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah menempuh sejarah yang panjang, berliku, dan dinamis. Situs online Pemda Lampura ( www.lampungutara.go.id ) menjelaskan pada awal masa kemerdekaan, berdasarkan UU No. 1 tahun 1945, Lampura merupakan wilayah administratif di bawah Keresidenan Lampung yang terbagi atas beberapa kewedenan, kecamatan dan marga.
Pemerintahan marga dihapuskan dengan Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952, dan dibentuklah “Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan. Status pemerintahan negeri dan kewedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UU No. 18 tahun 1965.
Berdasarkan UU No. 4 Drt tahun 1965 juncto UU No. 28 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten - Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampura dibawah Propinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Propinsi Lampung berdasarkan UU No. 14 tahun 1964 maka Kabupaten Lampura masuk sebagai bagian dari Propinsi Lampung.
Kabupaten Lampura telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 Km2 kini tinggal 2.725,63 Km2. Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU No. 6 tahun 1991, sehinga Wilayah Lampura berkurang 6 kecamatan yaitu : Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara.
Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU No. 2 tahun 1997. Wilayah Lampura kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu : Menggala, Mesuji, Tulang bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarn UU No. 12 tahun 1999. Lampura kembali berkurang 6 kecamatan yaitu : Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampura, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu : Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.
Berdasarkan Perda No. 20 tahun 2000 jumlah kecamatan di mekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu : Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampura Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disyahkan dalam Perda Nomor 6 tahun 2002.
Kecamatan Berdasarkan Perda No 25/200 tanggal 30-12-2000 tentang Penataan,Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara
1. Kotabumi ibukota di Kotabumi Ilir
2. Bukit Kemuning ibukota di Bukit Kemuning
S. Tanjung raja ibukota di Tanjung raja
4. Abung barat ibukota di Oganlima
5. Sungkai utara ibukota di Negara ratu
6. Sungkai selatan ibukota di Ketapang
7. Abung Timur ibukota di Bumi Agung
8. Abung Selatan ibukota di Kalibalangan
Kecamatan Berdasarkan Perda 09/2003 tanggal 10-11-20032000 tentang Penataan,Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah Kab.LU
1. Abung Tengah ibukota di Negeri Besar
2. Muara Sungkai ibukota di Negeri ujungkarang
3. Bungamayang ibukota di Negara tulangbawang
4. Kotabumi utara ibukota di Madukoro
5. Abung Tinggi ibukota di Ulakrengas
6. Abung surakarta ibukota di Tatakarya
7. Abung semuli ibukota di Semuliraya
8. Kotabumi selatan ibukota di Mulangmaya
Berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru yaitu sebagai berikut :
1. Kecamatan Hulu Sungkai ibukota Gedung Maripat
2. Kecamatan Sungkai Tengah ibukota Batu Nangkop
3. Kecamatan Sungkai Barat ibukota Sinar Harapan
4. Kecamatan Sungkai Jaya ibukota Cempaka
5. Kecamatan Abung Pekurun ibukota Pekurun
6. Kecamatan Abung Kunang ibukota Aji Kagungan
7. Kecamatan Blambangan Pagar ibukota Blambangan
Sehingga saat ini di lampung Utara menjadi 23 kecamatan.
Sejak berdiri hingga sekarang telah 16 orang putra terbaik memimpin kabupaten ini :
1. Burhanudin
2. Ahmad Akuan
3. Zainal Abidin Pagar Alam
4. Raden Sarikun
5. Raden Sumbaji
6. Pangeran Ingguan ( 1959 – 1960 )
7. A. Somad ( 1960 – 1965 )
8. M. Syarif ( 1965 – 1967 )
9. A. Rivai ( 1967 – 1972 )
10. TRA Syukri ( 1972 – 1973 )
11. Djuaini Ahmad ( 1973 – 1978 )
12. Masno Asmono ( 1978 – 1988 )
13. Djufri A.H. Adam ( 1989 – 1994 )
14. Ahmad Gumbira ( 1994 – 1998 )
15. Hairi Fasyah ( 1998 – 2009 ) - Drs.Zainal Abidin, MM (2002 – 2009 )
16. Drs.Zainal Abidin, MM - Rohimat Aslam (2009 – 2014 )
17. Agung Ilmu Mangku Negara,...........(2015 -2019)
Kamis, 18 Desember 2014
IHKTIAR MANUSIA MELEPASKAN DIRI DARI KEZOLIMAN
Jika kita tidak memiliki kemampuan/berdaya
kepada kezaliman orang atas diri kita
Boleh jadi doa menjadi senjata terakhir baginya. Kita menyampaikan kepada penguasa alam semesta (Allah Subhanahu wa Ta'ala) atas kezaliman yang dialami kita dan meminta kebinasaan untuk orang yang telah berbuat zalim kepada kita. Dan berdasarkan sabda Rasul-Nya, Allah akan mengabulkan doa orang yang terzalimi.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Tiga orang yang tidak akan ditolak doanya: orang puasa sampai ia berbuka, imam yang adil, dan doa orang yang dizalimi." (HR. Al-Tirmidzi)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpesan kepada Mu'ad bin Jabal saat mengutusnya ke Yaman,
"Dan takutlah doa orang terzalimi, karena tidak ada hijab (penghalang) antara ia dengan Allah." (Muttafaq 'Alaih)
Status Mendoakan Keburukan Atas Orang Zalim
Pada dasarnya, dibolehkan bagi kita orang yang dizalimi dan dianiaya untuk membela diri kita salah satu bentuknya adalah dengan mendoakan keburukan atas orang yang menzalimi kita.
Allah Ta'ala berfirman,
"Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Nisa': 148)
Ibnu Abbas berkata tentang ayat ini:
"Allah tidak suka seseorang mendoakan keburukan untuk selainnya, kacuali ia dalam keadaan dizalimi. Allah memberikan keringanan baginya untuk mendoakan keburukan atas orang yang menzaliminya.dan itu ditunjukkan oleh firman-Nya, "Kecuali oleh orang yang dianiaya." (namun), jika bersabar maka itu lebih baik baginya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir terhadap ayat di atas)
Firman Allah yang lain,
"Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa pun atas mereka." (QS. Al-Syuura: 41)
Dibolehkan bagi kita yang dizalimi dan dianiaya untuk membela diri kita salah satu caranya adalah dengan mendo’akan keburukan, kehancuran, kematian atas orang yang menzalimi kita.
Doa supaya terlepas dari kezaliman orang kafir
Do’a-nya…
(Surah Yunus 85-86).
الظَّالِمِينَلِلْقَوْمِ فِتْنَةً تَجْعَلْنَالَارَبَّنَا
"Wahai Tuhan kami! Janganlah Engkau jadikan kami landasan fitnah kesengsaraan bagi kaum yang zalim".
……………………………………………………………………………………………………………………مِنَ بِرَحْمَتِكَ وَنَجِّنَا
Dan selamatkanlah kami dengan rahmatMu dari Kejahatan/ kezoliman ………………………………………………… ……………………………………………………………………………..
kepada kezaliman orang atas diri kita
Boleh jadi doa menjadi senjata terakhir baginya. Kita menyampaikan kepada penguasa alam semesta (Allah Subhanahu wa Ta'ala) atas kezaliman yang dialami kita dan meminta kebinasaan untuk orang yang telah berbuat zalim kepada kita. Dan berdasarkan sabda Rasul-Nya, Allah akan mengabulkan doa orang yang terzalimi.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Tiga orang yang tidak akan ditolak doanya: orang puasa sampai ia berbuka, imam yang adil, dan doa orang yang dizalimi." (HR. Al-Tirmidzi)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpesan kepada Mu'ad bin Jabal saat mengutusnya ke Yaman,
"Dan takutlah doa orang terzalimi, karena tidak ada hijab (penghalang) antara ia dengan Allah." (Muttafaq 'Alaih)
Status Mendoakan Keburukan Atas Orang Zalim
Pada dasarnya, dibolehkan bagi kita orang yang dizalimi dan dianiaya untuk membela diri kita salah satu bentuknya adalah dengan mendoakan keburukan atas orang yang menzalimi kita.
Allah Ta'ala berfirman,
"Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Nisa': 148)
Ibnu Abbas berkata tentang ayat ini:
"Allah tidak suka seseorang mendoakan keburukan untuk selainnya, kacuali ia dalam keadaan dizalimi. Allah memberikan keringanan baginya untuk mendoakan keburukan atas orang yang menzaliminya.dan itu ditunjukkan oleh firman-Nya, "Kecuali oleh orang yang dianiaya." (namun), jika bersabar maka itu lebih baik baginya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir terhadap ayat di atas)
Firman Allah yang lain,
"Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa pun atas mereka." (QS. Al-Syuura: 41)
Dibolehkan bagi kita yang dizalimi dan dianiaya untuk membela diri kita salah satu caranya adalah dengan mendo’akan keburukan, kehancuran, kematian atas orang yang menzalimi kita.
Doa supaya terlepas dari kezaliman orang kafir
Do’a-nya…
(Surah Yunus 85-86).
الظَّالِمِينَلِلْقَوْمِ فِتْنَةً تَجْعَلْنَالَارَبَّنَا
"Wahai Tuhan kami! Janganlah Engkau jadikan kami landasan fitnah kesengsaraan bagi kaum yang zalim".
……………………………………………………………………………………………………………………مِنَ بِرَحْمَتِكَ وَنَجِّنَا
Dan selamatkanlah kami dengan rahmatMu dari Kejahatan/ kezoliman ………………………………………………… ……………………………………………………………………………..
Senin, 01 Desember 2014
Siapa itu Iblis
SIAPA ITU IBLIS SEBAGAI MUSUH TERBESAR MANUSIA
Agar lebih mudah menelaahnya coba simak sebagai berikut :
1. Nabi Adam adalah cikal bakal dan tokot manusia, (BANI ADAM) = manusia keturunan Adam
2. Jibril adalah tokoh para Malaikat penyampai Firman Allah untuk mengatur Alam semesta
3. Iblis adalah tokoh Jin yang diciptakan Allah dari api (barang yang halus)
Ketika manusia pertama diciptakan (Adam) semua makhluk Allah diperintahkan Allah untuk sujud kepada Adam; walaupun Maikat protes tetapi dia tetap tunduk pada perintah Allah namun Iblis (tokoh jin) dia tidak mau sujud dan menentang perintah Allah SWT (Dia kapir); bahkan Iblis memohon untuk hidup hingga Hari Kiamat untuk menjerumuskan Bani Adam supaya Musyrik/kapir.
Iblis (yang tokoh dari Jin) ini sangat pintar dan sangat tinggi ketokohannya; sehingga seluruh anak keturunan (cucu-buyut dan seterusnya) mayoritas berafiliasi (bergabung dan mendudukng) Iblis ditambah anak cucu dari jin-jin yang lain serta manusia (Bani Adam) banyak yang terperdaya sehingga mereka kafir dan tergabung dalam kelompok ini yang dinamakan Syaitan/setan.
Jadi semua yang bergabung (berkoalisi) baik dari anak cucu Tokoh Jin + anak cucu jin yang lainnya + dari anak cucu Bani Adam dinamakan HIZBUS SYAITON (Organisasi kelompok syaiton) yang senantiasa bertambah banyak dan bertambah kuat untuk menjerumuskan Bani Adam yang beriman hingga hari kiamat nanti; OLEH KARENA ITU KITA DIANJURKAN ALLAH AGAR BERLINDUNG KEPADANYA DARI GODAAN YANG SELALU MEMBUAT WAS-WAS YAITU BANGSA JIN DAN MANUSIA.
Setelah Kiamat mereka (Syaiton) melepaskan diri dari organisasi kelompoknya dan tidak ada yang mau bertanggung jawab atas perbuatannya, sementara semua mereka menjadi penghuni neraka.
HANYA ALLAH YANG MENGETAHUI ILMU YANG SEBENARNYA.
Agar lebih mudah menelaahnya coba simak sebagai berikut :
1. Nabi Adam adalah cikal bakal dan tokot manusia, (BANI ADAM) = manusia keturunan Adam
2. Jibril adalah tokoh para Malaikat penyampai Firman Allah untuk mengatur Alam semesta
3. Iblis adalah tokoh Jin yang diciptakan Allah dari api (barang yang halus)
Ketika manusia pertama diciptakan (Adam) semua makhluk Allah diperintahkan Allah untuk sujud kepada Adam; walaupun Maikat protes tetapi dia tetap tunduk pada perintah Allah namun Iblis (tokoh jin) dia tidak mau sujud dan menentang perintah Allah SWT (Dia kapir); bahkan Iblis memohon untuk hidup hingga Hari Kiamat untuk menjerumuskan Bani Adam supaya Musyrik/kapir.
Iblis (yang tokoh dari Jin) ini sangat pintar dan sangat tinggi ketokohannya; sehingga seluruh anak keturunan (cucu-buyut dan seterusnya) mayoritas berafiliasi (bergabung dan mendudukng) Iblis ditambah anak cucu dari jin-jin yang lain serta manusia (Bani Adam) banyak yang terperdaya sehingga mereka kafir dan tergabung dalam kelompok ini yang dinamakan Syaitan/setan.
Jadi semua yang bergabung (berkoalisi) baik dari anak cucu Tokoh Jin + anak cucu jin yang lainnya + dari anak cucu Bani Adam dinamakan HIZBUS SYAITON (Organisasi kelompok syaiton) yang senantiasa bertambah banyak dan bertambah kuat untuk menjerumuskan Bani Adam yang beriman hingga hari kiamat nanti; OLEH KARENA ITU KITA DIANJURKAN ALLAH AGAR BERLINDUNG KEPADANYA DARI GODAAN YANG SELALU MEMBUAT WAS-WAS YAITU BANGSA JIN DAN MANUSIA.
Setelah Kiamat mereka (Syaiton) melepaskan diri dari organisasi kelompoknya dan tidak ada yang mau bertanggung jawab atas perbuatannya, sementara semua mereka menjadi penghuni neraka.
HANYA ALLAH YANG MENGETAHUI ILMU YANG SEBENARNYA.
Langganan:
Postingan (Atom)